PAMEKASAN, MaduraPost - Dugaan Korupsi Program Rumah Kompos Tahun 2010 yang diperoleh Kelompok Tani Ngadu Rejo 1 Desa Nyalabuh Daya kecamatan Kota Pamekasan Masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutriyono di kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan. Selasa (18/2/2020).
"Sekarang Ketua dan Bendahara Kelompok sedang di Periksa, untuk mengumpulkan bukti - bukti," Kata Kasi Intel
Berdasarkan data laporan yang disampaikan LSM Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPK-P2HI) Korwil Madura bersama LSM JCW Jawa Timur terkait dugaan korupsi program Rumah Kompos tahun 2010 yang di kelola kelompok Tani Ngadu Rejo 1 Desa Nualabu Daya.
Menurut Khairul, Indikasi korupsi tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa dikibulin oleh SA (inisial) yang merupakan ketua kelompok tani Ngadu Rejo 1.