"Saya pastikan pengukuran ini semuanya gratis tanpa ada pemungutan biaya sepeserpun. Jika ada tanah yg mau dihibahkan kepada sanak keluarganya, silahkan daftarkan. Insyaallah setelah pengukuran, datanya akan keluar pada tahun 2021," pungkasnya. (mp/rai/rus)
Pengukuran Tanah di Desa Rombuh Gratis
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam