“Sampai saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli untuk melengkapi berkas penyelidikan,” imbuhnya.

Terpisah, Sukandar yang merupakan warga Sokobanah sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan untuk terus mengusut tuntas laporan yang dilakukan masyarakat Sokobanah tersebut.

“Sampai saat ini kami masih percaya dengan kinerja Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, Aliansi Masyarakat Sokobanah (AMS) dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur melaporkan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa tahun 2018 dengan objek proyek saluran irigasi dengan total Anggaran Rp 589.246.000. (mp/ron/rul)