"Kami juga menuntut Polres menuntaskan tunggakan kasus krmiminal. Tahun 2018 ada 188 kasus dan 2019 ada 108 kasus yang belum diselesaikan," terangnya.
Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, mengaku berkomitmen memberantaskan segala bentuk kejahatan. Ia meminta masyarakat aktif memberikan informasi gelagat terjadinya kejatan tersebut.
"Saya baru dua bulan di sini. Terimakasih atas dukungan dan koreksi dari mahasiswa," kata Deddy saat menemui massa.
Khusus narkoba, Deddy menyatakan berperang dengan barang haram tersebut. Ia berjanji akan membasmi peredaran narkoba di Kangean. Ia menyebut pengungkapan jaringan narkoba dari Sampang dan Pamekasan beberapa waktu lalu sebagai bukti komitmen tersebut. (mp/mat/rus)