"Saya sudah menanyakan langsung ke Kades Tambak Sari (Pak Sucipno red), bagaimana legalitas saya sebagai (Perangkat Desa red). Saya tidak pernah diberitahukan kalau ada rapat seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) atau rapat lainnya. Padahal saya (Perangkat Desa red)," terang perangkat Desa yang enggan disebutkan namanya ini pada MaduraPost, Jumat (31/1/2020).
Bahkan, di mengungkapkan apabila Kades-nya itu telah mengangkat staff baru Desa tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Kades yang baru ini telah mengangkat staff pembantu Desa tanpa memberitahukan kami terlebih dahulu," katanya.
Sedangkan, diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat kabarnya ada yang diberhentikan dengan alasan yang tak jelas oleh Kades setempat.