SUMENEP, MaduraPost - Salah satu perangkat Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku dimarjinalkan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Ajak Masyarakat Segera Ajukan Bantuan Sosial, Syaratnya Cukup Bawa KTP dan KK
Perangkat Desa yang enggan disebutkan namanya ini, mengaku bahwa bingung tentang legalitas hukumnya sebagai perangkat Desa tersebut.
Dia juga menyebut bahwa telah tidak aktif masuk balai Desa, disebabkan tak mendapatkan jadwal masuk balai Desa oleh Kades setempat.
Pasalnya, usai dilantik akhir bulan Desember 2019 lalu, para perangkat Desa yang lama di Desa Tambak Sari tersebut absen akibat tak diakui oleh Kades-nya sendiri.