"Selain sepada Motor KLX Ibnu Hajar dan Supriadi Mengambil 3 buah hp yaitu merk Samsung 2 Buah dan Real me 2 Satu Buah dan kerugian Total 34.100.000," jelasnya AKP Widiarti.
Kedua tersangka merupakan Residevis sebagaimana dia telah melakukan pencurian sebanyak 8 Kali. "Hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan Tindak pencurian sebanyak 8 Kali ," tambahanya kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti
Dalam penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah tersangka polisi berhasil mengamankan, 3 sajam belati ditemukan. 2. Box kunci, 2 buah Plat Nomor diduga sepeda motor curian, sebuah STNK W 3985 XD dan sebuah spion kiri diduga milik sepeda motor hasil curian. (mp/fat/rus)