[caption id="attachment_3657" align="alignnone" width="300"]madurapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG_20200128_154540-300x139.jpg" alt="Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan Choirul Arifin, saat diwawancarai crew MaduraPost Bangkalan" width="300" height="139" /> Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan Choirul Arifin, saat diwawancarai crew MaduraPost Bangkalan[/caption]

 

BANGKALAN, MaduraPost - Selama Tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Menangani 18 perkara yang berkaitan dengan Kasus Anak dibawah umur.

18 Kasus tersebut, didominasi oleh kasus penyalahgunaan Narkoba dan kasus pencurian.

Hal itu dijelaskan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan Choirul Arifin saat ditemui crew Madurapost. Selasa, (28/1/2020).