Untuk itu, lanjut Edi, pihaknya sedang mengajukan pencetakan kolektif melalui tiap kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan antrian di satu titik. Masing-masing kecamatan memperoeh kuota sebagaimana daftar tunggu yang telah ditentukan.

"Bilamana daftar jumlah tunggunya besar maka kecamatan yang dimaksud akan diberi kouta lebih banyak," kata Edi.

Menurut Edi, Dispendukcapil hanya menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sampang, dengan syarat membawa bukti Suket bagi yang telah melakulan perekaman. Pihaknya menegaskan, dalam pengurusan E- KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Kami tidak pernah atau bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya, sesui pesan Bupati Sampang jangan pernah main main dengan hak rakyat," Tutup Edi