Sekedar diketahui pelaporan pengeroyokan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, korban telah menerima Surat Tanda Bukti Pelaporan, nomor: STPL: 324/ X /2019/ Jatim /Res Pel Tg Perak. Tertanggal 10 Oktober 2019.(mp/man/din)
Kuasa Hukum Hosniya Desak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serius Tangani Kasus Pengeroyokan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: