[caption id="attachment_3583" align="alignnone" width="300"]madurapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200125-WA0120-300x168.jpg" alt="M.Taufik Kuasa Hukum Hosniyah korban Pengeroyokan" width="300" height="168" /> M.Taufik Kuasa Hukum Hosniyah korban Pengeroyokan[/caption]

 

SURABAYA, MaduraPost - Salah satu warga asal Wonokusumo, Surabaya, Hosniyah, melalui kuasa hukumnya, mendesak Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk lebih serius dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa Kliennya, Sabtu (25/1/2020).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat, Moh Taufik, selaku kuasa hukum Hosniyah, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya tersebut dilakukan oleh lima orang dengan membawa pedang (sajam) dan pipa besi, secara bersama-sama dan bergantian memukul.

"Untuk saudara terlapor, Zainal Mochdor, telah melakukan tindak penganiayaan kepada klien kami bersama dengan 5 orang pelaku lainnya," terang Taufik.