[caption id="attachment_3325" align="alignnone" width="300"]madurapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG_20200120_230440-300x225.jpg" alt="Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman" width="300" height="225" /> Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman[/caption]
SAMPANG, MaduraPost - Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, mengaku telah menerima laporan adanya rumor penarikan fee dalam program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019.
Aulia Rahman mengatakan, informasinya penarikan fee DD/ADD dilakukan oleh oknum koordinator di masing-masing desa, Sedangkan besaran fee yang diminta dari Kepala desa bervariasi, mulai dari Rp 25 - 30 juta.
"Ada beberapa Kepala desa (Kades) di Sampang yang melapor langsung kepada saya, Bahwa ada oknum yang melakukan penarikan uang fee DD/ADD, Bahasanya uang itu untuk dana partisipasi selama satu tahun,"ungkapnya, Senin (20/1/2020).