Dirinya menyampaikan bahwa, laporan terkait dengan adanya oknum koordinator desa yang menarik fee tersebut, sudah dibahas di rapat internal Komisi.

Sayangnya, Politikus Partai Demokrat itu enggan membeberkan Kades mana yang memberikan laporan adanya penarikan fee tersebut. Tapi dirinya memastikan jika pelapor siap memberikan keterangan bahwa di situ memang ada oknum yang menarik fee DD-ADD.

Pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, Mulai dari Kades, Asosiasi Kepala Desa (AKD) kecamatan, AKD Kabupaten, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

"Kami ingin menggali informasi dari pihak terkait tentang adanya penarikan fee DD/ADD itu. Kami tidak mau kasus OTT di kecamatan Kedungdung terung lagi," katanya.