RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan berencana akan merujuk bayi malang tersebut ke rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya, sehingga bisa ditangani dengan maksimal.

“Kita berencana merujuk bayi itu ke

Dr. Soetomo, namun langkah itu belum bisa dilakukan lantaran terkendala administrasi dan tidak ada pihak yang bertanggungjawab atas bayi tersebut,” imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya tidak berani mengambil tindakan rujuk ke Surabaya. Seharusnya jika bayi sudah ditelantarkan pihak keluarga, Dinas Sosial harus mengambil tindakan untuk memperlancar proses pengobatan bayi.

“Kalau dibebankan ke kita untuk merujuk, itu bukan tupoksi rumah sakit. Kalau kita memaksa itu tidak prosedural, tapi kita akan membantu menyiapkan ambulance dan perawat yang mendampingi,” dalihnya.