PASURUAN, MaduraPost - Kecelakaan tunggal mobil Minibus Luxio Nopol DK 1578 WF di jalan tol Pasuruan pada tanggal 29 Desember 2019 menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia adalah Ahmad Marzuki (21) Warga Desa Bandungan Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

Diduga kecelakaan tunggal tersebut akibat sopir atas nama Sabit (37) warga desa Pordepor kecamatan Guluk Guluk Sumenep mengantuk sehingga menabrak pembatas jalan hingga ahirnya mobil oleng.

Akibat peristiwa tersebut, Nuradi yang merupakan orang tua dari Marzuki meminta Pasuruan+Kota" class="inline-tag-link">Polres Pasuruan Kota menahan sopir (Sabit) atas kelalayannya hingga menyebabkan Ahmad Marzuki Meninggal dunia.

"Saya berharap sopirnya ditahan, karena telah menyebabkan anak saya meninggal" Kata Nuradi. Rabu, (15/1/2020)