SAMPANG, MaduraPost - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JCW menuding ada pungutan liar kepada penyewa kios di Terminal Trunojoyo, Sampang, Sabtu (04/01/2019).

Hak tersebut disampaikan Ketua JCW Sampang, H Tohir, usai menerima pengaduan dari beberapa pemilik kios yang diminta iuran oleh oknum yang diduga petugas di Terminal Trunojoyo, Sampang. Ia mengaku heran lantaran ada salah satu pemilik kios yang dimintai uang sebesar 4 juta/tahun.

“Nominalnya cukup besar bukan ratusan rupiah melainkan jutaan. Ini akan menjadi PR kami dalam memberantas para pelaku pungli yang ada di terminal sampang,” cetusnya.

Menurutnya, ada dugaan pungutan liar dalam pembayaran sewa kios tersebut, lantaran kwitansi yang diberikan sebagai tanda bukti pembayaran dinilai tidak sah. Pasalnya dalam kwitansi tersebut tidak tercantum logo yang resmi dari Pemkab

"Jadi kemana masuknya uang pembayaran dari para penyewa kios, saya akan laporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)," terang H Tohir.