Anehnya, ungkap Samhari, dari sembilan APK, hanya APK miliknya yang tersobek. Sementara APK lainnya, berdiri tegak tanpa ada lecet sedikitpun.

Samhari menegaskan, APK miliknya berdiri dipastikan tidak akan melanggar hukum. APK yang melanggar hukum, seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, dan gedung milik lembaga pendidikan.

"Saya sendiri sudah berwaspada dan takut mau berurusan dengan penegak hukum," tandasnya. (mp/chn/zul)