Anehnya, pada saat melakukan penertiban APK, Panwascam tidak melibatkan aparat hukum. Seperti polisi, TNI, dan Satpol PP. Penegak hukum ini penting dilibatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bahkan, Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi menegaskan, pelaksanaan penertiban APK meski sah dilakukan secara kelembagaannya, namun ketika ada resiko secara fisik harus ditanggung sendiri akibatnya.

Dari itu, Hanafi sudah mengevaluasi Panwascam di wilayah pantura itu. Sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi Panwascam lainnya di Kota Gerbang Salam.  (mp/fat/zul)