"Kalau sudah diregister sudah memenuhi syarat formil dan materil. Kalau laporan sudah diregister, baru kita bisa melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak," pungkasnya. (mp/efi/zul)
Tim Pemenangan 02 Kecewa dengan Kinerja Bawaslu Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam