Kuasa hukum (HS), Muslim menjelaskan, Penganiayaan terjadi pada Tanggal 20 Februari 2019 lalu.
"Penganiayaan terjadi di rumah kost klien, di Desa Budaggan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan," kata Muslim.
Menurutnya, penganiayaan terjadi bukan hanya satu kali saja, namun sering dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut.
"Penganiayaan sudah sering terjadi, tapi kali ini saja yang dilaporkan," ujarnya.