![]() |
| HS istri sirinya salah satu anggota DPRD Pamekasan melaporlan suaminya karena diduga melakukan tindak kekerasan. (Foto: Efita/Biro Pamekasan). |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, inisial (MH) dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Selasa (09/04)
Dari keterangan korban, dia mengaku sebagai istri sirinya, yang sudah dinikahi sejak 8 bulan yang lalu, (HS) merupakan warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Sumenep.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
