![]() |
| Bawaslu Bersaman Satuan Pol-PP dan Polri saat melakukan Penertiban Sejumlah APK di Kabupaten Pamekasan |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Minggu (14/04)
Patroli serta penertiban tim gabungan tersebut, guna memastikan tak ada lagi APK yang berceceran di tepi atau persimpangan jalan, memasuki masa tenang yang berlaku mulai hari ini.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
