Bawaslu Bersaman Satuan Pol-PP dan Polri saat melakukan Penertiban Sejumlah APK di Kabupaten Pamekasan


PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Minggu (14/04)


Patroli serta penertiban tim gabungan tersebut, guna memastikan tak ada lagi APK yang berceceran di tepi atau persimpangan jalan, memasuki masa tenang yang berlaku mulai hari ini.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru