Saat digeledah, disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar dan dua anggota Bawaslu kabupaten, Sementara dua caleg yang turut diamankan dibawa ke ruang pemeriksaan Unit II Pidana Tertentu (Pidter) polres Lamongan
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dikonfirmasi wartawan Selasa (16/04/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih dan dua orang
Namun, AKBP Feby enggan menyebut nama dua orang yang turut diamankan itu. "Ada yang diamankan, kasih waktu 24 jam," katanya.
Dia belum memastikan apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak. Namun saat didesak apakah dua orang yang diamankan itu caleg provinsi atau pusat, Feby enggan menyebutkannya.