Terpisah, H. Erfan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Pememilu Pamekasan mengatakan, dari LSM-LIRA tindakan seperti itu tidak seharusnya terjadi dan sepertinya oknum PPK tersebut kurang tau aturan

"Tindakan oknum anggota PPK Kecamatan Pasean tersebut, seolah asal bicara dan tidak  memakai aturan yang jelas dan oknum tersebut mengatakan disini aturan saya," katanya.

Lebih lanjut, H. Erfan di Kecamatan Pasean dalam pelaksanaan rekapitulasi juga tidak jelas, dimana batas atau ring untuk batas yang tidak bisa dilalui oleh masyarakat atau petugas.