Sementara itu Komisioner KPU Kabuputen Sampang Akhmad menyampaikan PSU ini secara tekhnis sudah sesuai dengan ketentuan.
"Sebelumnya di TPS 03 ini surat suara sudah tercoblos sebelumnya khusus surat suara Kabupaten saja," jelas Ripto.
"Yang jelas kami sudah mengembalikan hak masyarakat untuk menentukan hak pilihnya," jelas Akhmad Ripto.
Selain di Desa Trapang,di Kecamatan Camplong Desa Banjartalela juga melakukan PSU pada hari ini.
Sementara untuk diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Dusun Klompek Desa Trapang Benyuates sebanyak 116 DPT dan yang hadir guna menentukan hak pilihnya 115 suara dan 1 suara tidak hadir. (mp/ron/zul)