Menurut Miftahur Rozaq PSU ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU Sampang.
"Alhamdulillah kegiatan PSU di TPS 3 berjalan dengan lancar," ungkap Rozaq.
Baca Juga:Tokoh Nasional Akan Hadir Dalam Acara Closing Ceremony Pekan Ngaji 5 PP Mambaul Ulum Bata Bata
Rozaq menambahkan PSU ini sudah sesuai dengan ketentuan PKPU pasal 372.
"Jadi teman-teman KPU sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuannya, apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan," tambah Rozaq.