Sedangkan nawacita pemerintah mengharapkan hadirnya negara yang bersih, salah satunya pemaknaan kata bersih yakni menolak narkoba di Indonesia. Sesuai perintah.
Presiden kepada seluruh jajarannya menyerukan untuk tidak mentolerir hadirnya narkoba di seluruh elemen pemerintahan tidak terkecuali di dalam Lapas karena Lapas pun juga menjadi fokus penting dalam hal pemberantasan narkoba.
Saat ini perkembangan penggunaan narkoba semakin meningkat dengan pesat dan tidak untuk dengan tujuan pengobatan,melainkan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, yaitu dengan melakukan perdagangan narkotika secara illegal di berbagai daerah dan hal ini menimbulkan keprihatinan bagi maayarkat, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara lebih khusus berlangsungnya pertumbuhan dan berkembangnya
generasi muda.
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika bagi maayarakat ini merupakan
konsekwensi logis yang harus dilaksanakan, mengingat perkembangan tindak pidana narkotika sudah melanda ke seluruh pelosok desa dan intensitasnya cenderung selalu meningkat dan sangat membahayakan.