"Diantaranya secara objektif mereka akan mendapat sangsi, tidak akan mendapatkan remisi. Objektif dan subjektif mereka sudah tidak memenuhi syarat dalam pembinaan kami," ujarnya.
Menurutnya, ini berlaku bukan hanya pada narapidana saja, namun berlaku juga untuk petugas Lapas.
"Kalau ada yang membawa narkoba tapi tidak dipidanakan, masyarakat bisa melaporkan kepada saya, saya akan tindak tegas, tidak terkecuali petugas Lapas sendiri," ungkapnya.
Hanafi menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Undang-undang.
"Demi pemberantasan narkoba di dalam Lapas ini, saya minta untuk tidak ada lagi penyelundupan hp ataupun narkoba. Kalau masih memaksa, pasti akan kami pidanakan," tegasnya. (mp/efi/zul)