Penyidikan yang akan segera dilakukan oleh pihak Polres Sumenep ke titik - titik lokasi proyek di 19 Desa tersebut, bertujuan ingin memastikan bukti fisik pekerjaan yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP. Tego S. Marwoto mengatakan, pihaknya akan segera turun untuk mengecek bukti fisik dari DD dan ADD.
Editor: Admin