Dengan ketidak cocokan tersebut, lanjut ZL, saksi 02 meminta untuk membuka kotak suara. Disitulah terjadi cekcok.


“Tapi permintaah kita untuk membuka kotak suara tidak di indahkan oleh KPU Sampang, yang jelas kita menolak jika rekapitulasi PPK Kedungdung disahkan oleh KPU Sampang karena ini sudah cacat secara hukum,” lanjut ZL.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru