"Padahal di TPS tersebut ada yang sudah meninggal, ada yang merantau, ada juga yang namanya ganda. Ini sangat tidak masuk akal, masak orang yang sudah meninggal bisa mencoblos ," ujarnya .
Selain itu pihaknya mengaku, mempunyai bukti rekaman video pernyataan dari Bawaslu, bahwa pihak Bawaslu menyatakan sudah merekomendasikan ke KPU untuk melaksanakan pungutan suara ulang.
"Sudah sangat jelas penyataan dari Bawaslu pada saat aksi pertama, Jum'at (03/05) lalu, dimana pihak Bawaslu menyatakan sudah merekomendasikan ke KPU untuk PSU," ungkapnya.
Massa aksi mengecam akan menginap hingga besok jika pihak Bawaslu tidak menemuinya.
Berdasarkan pantauan Madurapost.co.id anggota Komisioner Bawaslu Pamekasan tidak ada di kantor dan sedang ada kegiatan diluar kota. (mp/ita/zul)