"Bawaslu mengatakan sudah merekom ke KPU untuk Dapil IV, khususnya di Kecamatan Kadur agar dilakukan PSU," kata Abdul Hadi.
Lanjut Abdul Hadi, akan tetapi ketika kami membaca surat rekomendasi itu, tidak ada Bawaslu merekom ke KPU untuk melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU).
Ia mengungkapkan, di beberapa TPS ada yang melakukan kecurangan, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos.
Ditemukan juga orang yang sudah meninggal dan yang merantau terdaftar di DPT atau di daftar pencoblosan.