Hal itu disampaikan Khairul Kalam saat mendampingi tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan melakukan pengecekan lokasi proyek.
"Kami menduga bahwa dalam realisasinya banyak pekerjaan yang tumpang tindih dan tidak sesuai tujuan proyek tersebut" Kata Khairul Kalam
Lebih lanjut Khairul Kalam mengatakan bahwa laporan tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Pamekasan pada Bulan Juli 2018, Tapi Kejaksaan baru menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kami Berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan profesional dalam menangani dugaan Korupsi tersebut dan transparan" imbuhnya