![]() |
| Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan mengecek laporan dugaan pidana korupsi dalam realisasi proyek APBN. (Foto: Safrai/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, (madurapost.co.id)- Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi proyek APBN tahun 2018 yang ada di kabupaten Pamekasan. Tim Penyidik kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan melakukan pengecekan terhadap sejumlah Proyek yang terbagi di tiga desa di Kabupaten Pamekasan. Kamis, (23/05/2019).
Tiga desa yang dimaksud adalah desa Slampar, Toket dan Desa Rang Perang Daya kecamatan Proppo. Berdasarkan informasi yang disampaikan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) jawa timur sebagai Pelapor mengatakan Bahwa dalam realisasinya proyek tersebut diduga banyak yang tumpang tindih dan tidak sesuai Perencanaan.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
