Ketiganya ditangkap di rumah tersangka MD pada jam 04.00 pagi di Desa Pamolokan, kecamatan Kota penangkapan tersebut berawal dari informasi warga,sehinga pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti,menyampaikan,minggu 26/05/2019
Bahwa dari tim Satreskoba Polres Sumenep mendapatkan informasi kalau rumah MD sering dijadikan tempat pesta sabu
" Pengakapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat bahwa di rumah MD sedang ada pesta sabu. Sehingga kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tiga orang itu," tuturnya
Dari penangkapan terhadap tiga orang tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga poket/kantong plastic klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0.38 gram, 0.42 gram, 0.72 gram (berat keseluruhan ± 1.52 gram).