AKBP Teguh Wibowo, SIK mengatakan, selain 497 miras yang berhasil diamankan oleh petugas, Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan Narkoba dan senjata tajam (sajam), serta mengungkap 8 kasus.
"Ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 Kecamatan," kata AKBP. Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan.
Teguh Wibowo menambahkan, penyitaan minuman keras (miras) terbanyak dari kota Pamekasan.
"Beberapa barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah Polsek di Pamekasan," ungkapnya.