PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyidik enam tersangka pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang. Dari hasil sidikan tersebut, polisi mengembangkan kasus, lalu ada 21 nama terseret setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).


Menurut Luki, meskipun enam orang telah menyandang status tersangka, bukan berarti penyelidikan sudah berakhir. Pengembangan kasus tersebut akan terus bergulir, yang kemudian menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru