PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan menyidik enam tersangka pelaku pembakar Mapolsek Tambelangan Sampang. Dari hasil sidikan tersebut, polisi mengembangkan kasus, lalu ada 21 nama terseret setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Polda Jatim Buru 21 Tersangka Pembakar Mapolsek Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Menurut Luki, meskipun enam orang telah menyandang status tersangka, bukan berarti penyelidikan sudah berakhir. Pengembangan kasus tersebut akan terus bergulir, yang kemudian menyeret beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Editor: Admin
Berita Terbaru
500 Relawan PAN Sumenep Dikukuhkan, Slamet Ariyadi: Garda Terdepan Bantu Rakyat
Slamet Ariyadi Lantik Pengurus PAN di 27 Kecamatan Sumenep, Konsolidasi Menuju 2029
Relawan PAN Pamekasan Gaspol, Satu Barisan Bersama Slamet Ariyadi