“Tidak mengemudi secara ugal-ugalan di jalan raya, dan membawa KTP, SIM dan STNK kendaraan, juga menggunakan helm standar SNI, bagi roda dua serta menghormati pengguna jalan lain ketika berkendara,”katanya


Samsul Arifin salah seorang warga Panaan Palengaan Pamekasan mengatakan dalam hal ini dirinya memperpanjang masa berlaku SIM-nya. Dirinya juga merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Satpas Satlantas Polres Pamekasan.


"Saya kesini mau memperpanjang SIM mas. Pelayanannya disini bagus, cepat, dan memuaskan,"ucapnya. (mp/rai/zul)