"Saya harap bagi para pembuat SIM pemula wajib belajar disiplin dan bagi yang sudah punya dan yang sedang melakukan perpanjangan wajib memberikan contoh yang baik dalam berlalulintas,"ucapnya kepada Madurapost.co.id


Ipda. Sri Sugiarto juga mengatakan, sosialisasi ini bagian kampanye keselamatan berlalulintas bagi pengemudi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pelanggar lalu lintas bisa jadi orang yang sudah faham undang-undang dalam berlalu lintas.


"Ya. Tidak menutup kemungkinan dengan tidak disadari kita juga bisa melakukan pelanggaran berlalu lintas,"katanya


Lebih jauh Kanit Dikyasa Lantas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto berharap agar para pengemudi melengkapi diri dengan kelengkapan yang telah ditentukan oleh undang-undang, seperti KTP, SIM dan STNK.