8. Rika Nurlela, S.Ag
DA = 228
DB = 20
Baca Juga:Anggota DPRD Bangkalan, Himbau Pendataan Guru Ngaji dan Madrasah Harus Akurat dan Komperhensif
Atas dasar selisih DA 1 dan DB 1 serta DC 1 yang di keluarkan KPU, PKB dalam Gugatannya meminta Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Surat Keputusan penetapan Calon terpilih H.Syafiuddin karena dianggap telah dengan sistematis bersama KPU Bangkalan menghilangkan suara Caleg PKB. (mp/zai/zul)