Balai desa menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat. Ketika masyarakat hendak mendapatkan pelayanan maka dipastikan tinggal datang ke balai desa.


Muhammad Suriyanto, Pj Kepala Desa Panaan mengatakan, perangkat desa diwajibkan untuk meningkatkan berbagai aspek pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Sebab, itulah yang diinginkan dan dicita-citakan masyarakat


"Saya tidak akan merubah tatanan dan jadwal yang sudah ada,"jelas Pj Kades Panaan.


Dirinya menambahkan, kedepan perangkat desa dan BPD wajib aktif ke balai desa dan disiplin dalam melayani masyarakat. Karena menurutnya, perangkat desa setara ASN karena setiap triwulan perangkat desa mendapatkan penghasilan tetap (Siltap).