Hal itu terjadi pada proyek Makadam Dusun Bajur dengan anggaran mencapai Rp 195.000.000 yang berasal dari Program Dana Desa (DD) Tahun 2018.
Berawal dari aduan masyarakat desa Bajur, Bahwa ada proyek DD tahun 2018 yang sampai tahun 2019 masih belum dikerjakan. LSM KPK menindak lanjuti aduan tersebut dengan melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan beberapa bulan yang lalu.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM KPK Nusantara Pada tanggal 17 Juni 2019. Ternyata proyek Makadam Didusun Bajur masih belum dikerjakan, Hanya ada tumpukan batu disekitar lokasi.
Fatholla selaku pelapor, Bersama Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa selama tahun 2018 tidak pernah ada pekerjaan proyek Makadam didusun Bajur.