"semua saran dan masukan yang tadi akan kita terima akan segera kami pelajari, termasuk pengelolaan Kolam renang di TRK," ucapnya.
Setelah Paripurna pemandangan umum, Bupati Bangkalan menambahkan akan menunggu hasil kajian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangkalan dalam penyusunan Raperda tersebut sebelum dikirimkan ke Pemerintah Provinsi.
"mudah-mudahan sesuai jadwal, agar Perda ini bisa segera dijalankan," tutupnya.(mp/ron/rul)