Moh sucipto saat berada di Mapolres Sumenep setelah diamankan pihak kepolisian


SUMENEP, Madurapost.co.id - Jajaran Mapolres Sumenep Berhasil menangkap penyebar berita Hoax/Bohong yang di Uploud melalui Sosial media Facebook dengan Akun atas nama  M.SUCIPTO. Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur


Pelaku Moh sucipto (34) yang beralamat Jl. Urip Sumoharjo No. 24 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditangkap petugas di Jl. Imam Bonjol Desa Pamolokan Kecamatan kota. Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.30 Wib.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru