Aktivis sosial Khairul Kalam meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku praktik ilegal tersebut. Anehnya, patokan harga untuk memeriksa pasien dinilai keterlaluan.
Tenaga Medis Puskesmas Bunten Barat Akui Lakukan Praktik Rawat Inap
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Ini praktik tanpa izin (ilegal) dan rawat inap tanpa izin penyelenggara. Rawat inap adalah sama saja penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau layaknya penggelapan pajak. Seharusnya ini ditindak secara tegas bila PAD Sampang tidak mau digelapkanh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga