Tenaga Medis Puskesmas Bunten Barat Akui Lakukan Praktik Rawat Inap
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Aktivis sosial Khairul Kalam meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku praktik ilegal tersebut. Anehnya, patokan harga untuk memeriksa pasien dinilai keterlaluan.
"Ini praktik tanpa izin (ilegal) dan rawat inap tanpa izin penyelenggara. Rawat inap adalah sama saja penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau layaknya penggelapan pajak. Seharusnya ini ditindak secara tegas bila PAD Sampang tidak mau digelapkanh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam