Kepala TU Puskesmas Banyuates Slamet Riyadi mengatakan, jika pasien atas nama Hanafi itu disebut sebagai pasien pribadi. Artinya dia pernah diperiksa kesehatannya namun, dokter Mahrus tidak dalam atas nama sebagai tenaga medis Puskesmas Banyuates.
"Dari pihak puskesmas tidak bisa melayani pasien pribadi. Jika ada pasien umum langsung datangi ketempat pendaftaran sekitar beberapa menit dan langsung dilayani mas," sanggahnya. (mp/man/rul)