PASURUAN, MaduraPost - Kasus Suami menjual istrinya untuk berhubungan intim dengan pria lain kembali terjadi di Wilayah Jawa Timur.

Sabik Salim (28) lelaki asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjajakan istrinya untuk berhubungan intim dengan pria lain dengan tarif Rp 25.000.

"Harga yang ditawarkan tersangka (Sabik Salim) pada temannya Rp 25.000,” kata Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin rilis kasus tersebut, Senin (10/2/2020).

Dony mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan.