Foto : Hendra gema kabid disbudpar


BANGKALAN, (Madurapost.co.id) - Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik  Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum resmi didapat oleh Disbudpar Bangkalan. Sabtu, (13/7/19).


Pencairan DAK BOP Museum di bagi dua termin. Pertama 225 juta hanya bisa diserap dan bersifat LS atau dana langsung, tahap kedua pada bulan Agustus 2019

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru