![]() |
| Foto : Hendra gema kabid disbudpar |
BANGKALAN, (Madurapost.co.id) - Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum resmi didapat oleh Disbudpar Bangkalan. Sabtu, (13/7/19).
Pencairan DAK BOP Museum di bagi dua termin. Pertama 225 juta hanya bisa diserap dan bersifat LS atau dana langsung, tahap kedua pada bulan Agustus 2019
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
