Hari ini pada pukul 12:00 WIB merupakan hari terakhir pendaftaran, dan sudah ada 2 bakal calon kades yang mendaftar.


Namun, diantara salah seorang bakal calon tersebut ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi. Sehingga panitia perlu membuka gelombang ke 2 untuk memenuhi persyaratan yang masih kurang.


Ustadz Khairi Ahmad Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Panaan mengatakan, Minimal Calon Kades 2 orang, namun jika pendaftar hanya 1 orang maka akan dibuka gelombang ke 2.


"Waktu pendaftaran tidak ada yang diperpanjang. Minimal dua orang yang maju dalam Pilkades telah terpenuhi, apabila masih satu pendaftar maka dibuka gelombang kedua", Kata Khairi Ahmad, Rabu (17/7/19) kepada Madurapost.co.id