![]() |
| Kepala Desa non aktif Desa Tlango Syaiful Bahri saat berada di Mapolsek Kota Pamekasan |
PAMEKASAN, (Madurapost.co.id) - Mantan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Talangoh Kecamatan Proppo Abdus Salam dilaporkan ke polisi. Abdus dilaporkan oleh mantan kepala desa setempat Syaiful Bahri atas dugaan pencurian arsip desa, Kamis (18/7/2019).
Kejadian pencurian tersebut terjadi di Desa Teja Timur Kecamatan Kota Pamekasan, pada saat Syaiful hendak pergi ke mantenan. Selain arsip desa, sejumlah barang lain seperti dompet dan hanphone juga ikut dicuri.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
